Faktor faktor yang mempengaruhi keutuhan NKRI

Dalam penulisan saya kali ini saya akan membuat suatu penjabaran tentang faktor apa saja yang dapat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia kita tercinta.

sebelumnya ada 4 faktor utama yang melandasi hal tersebut yaitu :

  • Geografis/astronomis
  • Religius/Agama/Keanekaragaman Agama
  • Sejarah
  • Ekonomi
  • Hankam

Namun kali ini saya akan membahas dari sejarah.

Yang kita ketahui semenjak dahulu, dimana masyarakat atau sekumpulan indivdu akan hidup rukun yaitu dengan adanya kesamaan pemikiran, tujuan, dan sasaran. Tapi yang paling penting adalah dimana sekelompok individu tersebut memiliki musuh yang sama, yaitu mereka akan bersatu untuk melawan musuh tersebut.

Hal itulah yang menjadikan bangsa Indonesia masih tetap terjaga keutuhannnya sampai sekarang ini, karena kita mempunyai sejarah dimana kita semua memiliki musuh yang sama yaitu bersatu melawan para penjajah yang menduduki bumi pertiwi.

Awal tahun 1950 merupakan periode krusial bagi Indonesia. Pertentangan dan konflik untuk menentukan bentuk negara bagi bangsa dan negara Indonesia tengah berlangsung. Pada satu sisi, secara resmi saat itu Indonesia merupakan negara federal, sebagaimana hasil Konferensi Meja Bundar (KMB). Akan tetapi, pada saat  yang bersamaan muncul gerakan yang menentang keberadaan negara federal itu. Gerakan ini eksis bukan saja dari kalangan elit. Tetapi juga dikalangan masyarakat bawah. Gerakan tersebut menghendaki diubahnya bentuk negara federal menjadi Negara Kesatuan.

Dengan diratifikasinya hasil-hasil KMB oleh KNIP yang bersidang tanggal 6-15 Desember 1949, terbentuklah Republik Indonesia Serikat (RIS). Negara yang berbentuk federal ini terdiri dari 16 negara bagian yang masing-masing mempunyai luas daerah dan jumlah penduduk yang berbeda. Negara bagian yang terpenting, selain Republik Indonesia yang mempunyai daerah terluas dan penduduk yang terbanyak, ialah Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara Pasundan, Dan Negara Indonesia Timur.  Sebagian besar negara bagian yang tergabung dalam RIS mendukung untuk terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (poesponogoro, 2008:301).
Bagian terpenting dari keputusan KMB adalah terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat. Memang hasil KMB diterima oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun hanya setengah hati. Hal ini terbukti dengan adanya pertentangan dan perbedaan antar kelompok bangsa.
Dampak dari terbentuknya negara RIS adalah konstitusi yang digunakan bukan lagi UUD 1945, melainkan konstitusi RIS tahun 1949. Dalam pemerintahan RIS  jabatan presiden dipegang oleh Ir. Soekarno, dan Drs. Mohammad hatta sebagai perdana menteri. Berdasarkan pandangan kaum nasionalis pembentukan RIS merupakan strategi pemerintah kolonial Belanda untuk memecah belah kekuatan bangsa indonesia sehingga belanda akan mudah mempertahankan kekuasaan dan pengaruhnya di Republik Indonesia.
Reaksi rakyat atas terbentuknya RIS terjadinya demontrasi-demontrasi ynag menghendaki pembubaran RIS dan penggabungan beberapa Negara bagian RIS.
Belanda membentuk federal sementara yang akan berfungsi sampai terbentuknya negara Indonesia Serikat. Dalam hal ini, RI baru akan diizinkan masuk  dalam NIS jika permasalahan dengan Belanda sudah dapat teratasi. Selain itu, Belanda berusaha melenyapkan RI dengan melaksanakan Agresi Militer II. Belanda berharap jika RI dilenyapkan, Belanda dapat dengan mudah mengatur negara-negara bonekanya. Akan tetapi, perhitungan Belanda melesat. Agresi militer belanda II, menyebabkan Indonesia mendapatkan simpati dari negara Internasional. Akhirnya, Belanda harus mengakui Kedaulatan Indonesia berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.
Pada tanggal 27 Desember 1949 diadakan penandatanganan pengakuan kedaulatan. Dengan diakuinya kedaulatan RI oleh Belanda, Indonesia berubah menjadi Negara Serikat. Akibatnya terbentuklah Republik Negara Serikat. Meskipun demikian, bangsa Indonesia bertekad untuk mengubah RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kurang dari delapan bulan masa berlakunya, RIS berhasil dikalahkan oleh semangat persatuan bangsa Indonesia.
Proses kembalinya ke NKRI
1.   Beberapa negara bagian membubarkan diri dan  bergabung dengan RI, Negara Jawa Timur, Negara Pasundan,Negara Sumatra Selatan, Negara Kaltim, Kalteng, Dayak, Bangka, Belitung dan Riau.
2.   Negara Padang bergabung dengan Sumatra Barat, Sabang bergabung dengan Aceh.
3.   Tanggal 5 April 1950 RIS hanya terdiri dari : Negara Sumatra Timur, Negara Indonesia Timur, Republik Indonesia.
4.   Ketiga negara ini (Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Timur) kemudian bersama RIS sepakat untuk kembali ke negara kesatuan dan bukan melabur ke dalam Republik.
5.   Pada tanggal 3 April 1950 dilangsungkan konferensi antara RIS- NIS-NST. Kedua negara bagian tersebut menyerahkan mendatnya kepada perdana Menteri RIS Moh. Hatta pada tanggal 12 Mei 1950.
6.   Pada 19 Mei 1950 diadakan kesepakatan dan persetujuan yang masing-masing diwakili oleh : RIS oleh Moh. Hatta, RI oleh dr. Abdul Halim.
7.   Hasil kesepakatan “ NKRI akan dibentuk di Jogjakarta, dan pembentukan panitia perancang UUD.
8.    Pada 15 Agustus 1950, setelah melalui berbagai proses, dilakukan pengesahan UUS RIS yang bersifat sementara sehingga dikenal dengan UUD’S 1950. Ini menunjukkan akan terjadi perubahan. UUD’s ini di sahkan oleh presiden RIS. UUD RIS terdiri dari campuran UUD 45 dan UUD RIS.
9.    Pada 17 Agustus 1950. RIS secara resmi dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan.

Indonesia  mengalami perubahan bentuk Negara kesatuan menjadi Negara federal bukan saja disebabkan oleh faktor dalam negeri, tetapi ada hubungannya dengan kehadiran Belanda. Kuatnya keinginan Belanda sebagai Negara koloni untuk mempertahankan pengaruh dan kekuasaanya di Indonesia membuat Negara ini sempat mengalami perubahan bentuk Negara.
Terjadinya perubahan dari Negara federal menjadi Negara kesatuan tidak dapat disangkal disebabkan dukungan politik dari masyarakat Indonesia terhadap ide Negara federal sesunguhnya sangat lemah. Ide negara federal muncul dari ambisi politik orang-orang Belanda yang sepertinya takut negerinya tidak lagi mempunyai peran di Asia. Oleh karena itulah ketika masalah kemerdekaan Indonesia sudah tidak dapat ditawar lagi, mereka memperkenalkan ide mengenai pembentukan negara federal.
Republik Indonesia Serikat yang berbentuk federal itu tidak disenangi oleh sebagian besar rakyat Indonesia, karena sistem federal digunakan oleh Belanda sebagai muslimat untuk menghancurkan RI selain itu bentuk negara serikat tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia dan tidak sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945. Disamping itu, konstitusi federal dianggap hanya menimbulkan perpecahan. Hal tersebut mendorong keinginan untuk kembali ke negara kesatuan. Pada dasarnya pembentukan negara-negara bagian adalah keinginan Belanda, bukan kehendak rakyat karena Belanda ingin menanamkan pengaruhnya dalam RIS. Rapat-rapat umum diselenggarakan di berbagai daerah, juga demontrasi-demontrasi yang membentuk pembubaran RIS. Sebagian dari pemimpin RI termasuk yang ada dalam parlemen, bertekad untuk secepat mungkin menghapus sistem federal dan membentuk negara kesatuan.

Dari semua masalah yang terjadi pada masa tersebut maka Indonesia memiliki pondasi bangsa yang cukup kuat agar keutuhannya dapat terjaga.